
Citizen6, Jakarta Serka Ryckye anggota Kodim 1426/Takalar, terhenyak. Matanya lekat menatap simbol palu arit yang tercetak di kaos yang dikenakanMuhammad AgusFaisal. Bersamakoleganya,SerkaSyamsuddin yang juga anggota KodimTakakar mengawasi pemuda berkaos merah itu.
Baca Juga
Kedua tentara ini selanjutnya membuntuti pemuda yang mengenakan baju berlogo Partai Komunis Indonesia (PKI) itu hingga di depan RSUD Padjonga Daeng Ngalle, Takalar. Keduanya langsung menggiring Agus ke ruang staf intel Kodim 1426/Takalar untuk dimintai keterangan. Kedua tentara ini paham, mereka wajib waspada dengan simbol-simbol organisasi terlarang di Indonesia, termasuk simbol palu arit.
Kepada Berita Terkini Indonesia, Serka Syamsuddin mengatakan "Saat ini pemuda itu, Muhammad Agus Faisal sementara dimintai keterangan di ruang staf intel Kodim 1426/Takalar," ucapnya.
Tak hanya Muhammad Agus Faisal, Puteri Indonesia 2015, Anindya Kusuma Putri pernah mengunggah foto dirinya menggunakan kaos bergambar simbol palu arit pada beberapa waktu silam. Dalam klarifikasinya, Anin, sapaan akrabnya, hal itu dilakukan tanpa maksud tertentu mendukung komunisme. Ia menjelaskan foto dirinya diunggah ketika sedang mengikuti rangkaian kegiatan di Vietnam saat melakukan tanam pohon bersama.

"Aku mau klarifikasi fotoku menggunakan baju palu arit pada 2013. Sebelumnya aku ikut organisasi president AIESEC Local Committee, selama kegiatan itu aku sering bertukar t-shirt dengan 130 negara lainnya. Aku berikan kaus lambang garuda, mereka kasih masing-masing lambang negara," kata Anindya Kusuma Putri di Graha Mustika Ratu, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (24/2015).
Sahabat Liputan6 tentunya paham. Simbol palu arit identik dengan lambang Partai Komunis Indonesia yang dinyatakan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Indonesia. Juga larangan untuk menyebarkan, dan menyebarkan paham komunisme.
Lalu mengapa simbol palu arit ini mengancam? Bagaimana netizens menanggapi isu simbol palu arit ini? Di lini masa, cuitan beragam mengomentari hal ini.
Ambu Gambreng melalui akun @LellyKustiandi mengingatkan tentang TAP MPRS bernomor XXV/MPRS/1966
Cc @DivHumasPolri pak bukan kah tap MPR no XXV masih berlaku. Koq ada yg pake kaos palu arit du buarkan ya? https://t.co/V3ge3jQReE
— Ambu Gambreng (@LellyKustiandi) 6 Mei 2016
Sementara Gea, melalui akun @geacitta mencuitakan sudup pandang lain tentang simbol organisasi terlarang yang mirip dengan alamater geologi
Beban sejarah ga kelar-kelar itu:
0 Response to "Benarkah Palu Arit Simbol yang Mengancam?"
Post a Comment